menyikapi banyaknya Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying atau perundungan adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang mentalnya lebih lemah atau down dengan tujuan untuk menyakiti secara psikologis maupun fisik. Bentuk-bentuk bullying ini ada banyak, bisa bullying secara langsung yang sering terjadi di sekolah-sekolah, lingkungan sekitar atau juga bisa dengan sosial media, seperti melakukan pengolokan yang menggunakan alasan bercanda, tindakan jail, memukul dan lainnya. Korban maupun pelaku dari bullying ini biasanya berada di umur remaja dengan rentang usia dari 10-19 tahun. Masa usia remaja adalah masa-masa dimana individu sedang mencari jati diri dan masa-masa ketika ingin mencoba banyak hal yang sering dilarang. Masa remaja juga merupakan masa dimana kondisi psikologis individu tidak stabil dan cenderung memiliki tingkat egois lebih tinggi sehingga mereka rentan melakukan tindakan yang menyimpang.

Indonesia adalah salah satu negara yang diduga masih mengalami angka kejadian bullying cukup tinggi, seperti perilaku intimidasi di kalangan remaja, meskipun data akuratnya amsih belum diketahui. Sebanyak 40% remaja telah diintimidasi di sekolah dan 32% melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan fisik. Hasil survei Kementerian Sosial Indonesia pada tahun 2013 menunjukkan bahwa satu dari dua remaja pria (47,45%) dan satu dari tiga remaja wanita (35,05%) dilaporkan mengalami intimidasi. Data lebih lanjut dari Survei Kesehatan Siswa berbasis Sekolah Global (Global School-based Student Health Survey/GSHS) 2015 menunjukkan bahwa 24,1% remaja pria dan 17,4% remaja wanita telah mengalami intimidasi.