Siswa SDN 17 Pane Kota Bima di himbau zakat fitrah di bayarkan di Sekolah

SDN 17 Pane news- mewajibkan guru, pegawai serta siswa-siswi untuk membayar zakat fitrah di sekolah. Pembayaran zakat sudah  bisa dimulai  minggu  depan sebelum liburan Sekolah tiba karena panitia  zakat fitrah dibentuk. Zakat yang dibayar bisa berupa uang sebesar Rp 25.000 atau beras sebanyak 10 canting.

Kepala Sekolah SDN 17 Pane Kota Bima Rohana,S.Pd melalui ketua panitia zakat fitrah  menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa  orang  siswa yang membayar zakat fitrah, diantaranya ada membayar dengan beras dan sisanya dengan uang.

Kepala Sekolah  meminta kepada setiap wali kelas untuk mendata siswa-siswi yang layak mendapatkan zakat fitrah. Selain kepada siswa-siswi, zakat fitrah dari SDN 17 Pane Kota Bima juga akan dibagikan kepada warga sekitar sekolah yang memang benar-benar layak mendapatkannya. “Rencananya zakat fitrah akan dibagikan dalam minggu-minggu  sebelum sekolah mulai libur”, .(lutfin pjok)